SOSIALISASI STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

Kamis, 7 Juli 2022

Dinas Perdagangan dan Perindustrian menghadiri Kegiatan Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian bagi usaha mikro, kecil, dan menengah di Hotel Rizen Jl. Raya Puncak, Gadog Nomor.KM 83, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang diselenggarakan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Kegiatan ini dihadiri seratus orang pelaku usaha industri kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Bogor.

Kepala Biro BSN, Bapak Ajat Sudrajat dan Sekertaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bapak SUMARDI,S.So, M.Si, memberikan sambutan dan arahan bagi para peserta, dilanjutkan dengan sambutan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Ibu Hj. Elly Rachmat Yasin, sekaligus membuka acara kegiatan sosialisasi ini.

Seperti kita ketahui, bahwa Kabupaten Bogor memiliki potensi industri yang cukup besar dan beranekaragam komoditinya, baik skala kecil, menengah dan besar. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya produktif untuk memberikan nilai tambah dan daya saing. Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Bogor yang jumlahnya ± sebanyak 30.000 IKM, sehingga jika dikembangkan secara intensif dan berkelanjutan bisa menambah pengetahuan dan wawasan IKM agar dapat meningkatkan dan menguatkan perekonomian bagi UMKM di Kabupaten Bogor.

Dalam rangka memberikan jaminan bagi masyarakat sebagai konsumen, Badan Standardisasi Nasional (BSN) meminta para Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera mengikuti standardisasi dan penilaian kesesuaian sesuai Undang-undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Kalau standardisasi itu kaitannya dengan SNI, tetapi kalau penilaian kesesuaian itu terkait dengan uji testing dan semacamnya dalam pemberian sertifikat. Kaitan dengan sosialisasi standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu dibantu dalam prosesnya oleh pemerintah daerah.

Pelaksanan standardisasi itu merupakan tindakan preventif dimana produsen akan tahu bagaimana cara membuat produk yang baik dan konsumen akan dijamin keamanannya dengan melalui standar yang harus dipenuhi. Dalam hal ini diperlukan standar dan persyaratan yang tinggi untuk menjamin mutu dan kualitas produk sehingga layak untuk di produksi, serta dapat memenuhi standar pengujian dan penilaian yang baik.

Pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong, meningkatkan, dan menjamin mutu barang atau jasa serta mampu memfasilitasi standar kesesuaian produk nasional. Dengan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan jasa di pasar nasional maupun internasional. Di samping itu tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta kelestarian fungsi lingkungan. Salah satu upaya yang dilakukan Badan Standar Nasional (BSN) dengan didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar memenuhi standar dan persyaratan pengujian mutu dan kualitas produk bagi UMKM khususnya dalam hal penilaian kesesuaian dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *