KEGIATAN SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PENGAWASAN DISTRIBUSI MINYAK GORENG DI KECAMATAN MEGAMENDUNG

Selasa, 28 Juni 2022

MEGAMENDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga dan para distributor terkait pelaksanaan pengawasan distribusi minyak goreng, di Hotel Gerbera Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai beberapa kebijakan dan mekanisme penyaluran minyak goreng curah terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah kepada para distributor dan pedagang, serta supaya proses pendistribusian minyak goreng curah dari produsen ke distributor sampai ke konsumen bisa sesuai dengan aturan.

Kegiatan Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber termasuk dari Kementerian Perdagangan RI, Peserta Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pengawasan terdiri dari 130 orang yang berasal dari Perumda Pasar Tohaga dan para distributor minyak goreng di Kabupaten Bogor.

Membuka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pengawasan Sekertaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Bapak Sumardi, S. Sos., M.Si., Sekretaris mengungkapkan, menjelang Idul Adha harga harga sembako mulai merangkak naik. Hari ini kita akan berdiskusi untuk menyamakan persepsi mengenai persoalan pengawasan distribusi minyak goreng di lapangan.

“Untuk level minyak goreng sebetulnya menjadi kewenangan pusat, selama ini untuk mengawasi distribusinya di daerah, kami punya tim yang di dalamnya ada Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri yang diterjunkan secara rutin untuk memantau di pasar-pasar”.

Sekertaris Dinas menjelaskan, kami berharap akan lebih baik ke depannya terutama komunikasi antara pemerintah pusat dengan pengusaha dan petani. Jadi tidak menentukan harga eceran tertinggi dulu, sebelum ada komunikasi dengan para pengusaha dan petani. “Sehingga nantinya bisa menentukan harga di tengah-tengah, tidak juga rendah yang dapat merugikan petani dan tidak juga melambung yang dapat merugikan konsumen. Jadi semua komunikasi difasilitasi untuk kepentingan bersama”.

Sekertaris Dinas juga berharap, kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik sehingga terjadi persamaan persepsi dan sinergi antar Pemkab Bogor bersama seluruh stakeholder terhadap pengawasan distribusi minyak goreng di lapangan. Untuk diketahui, Disperdagin Kabupaten Bogor tahun ini berencana meluncurkan aplikasi kepada masyarakat untuk memantau harga-harga kebutuhan bahan pokok. Aplikasi tersebut diharapkan dapat segera terselesaikan, sehingga perkembangan harga-harga bisa dipantau oleh masyarakat secara langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *