Kegiatan Persiapan Pendataan Potensi UTTP dan BDKT Tahun Anggaran 2019 Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Kamis, 7 Februari 2019

Bidang Tertib Niaga Firman Supena, S.Sos Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, mengadakan Kegiatan Persiapan Pendataan Potensi UTTP dan BDKT Tahun Anggaran 2019 dibuka oleh Kepala Bidang, dihadiri oleh 40 Kecamatan bertempat di aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah No. 23 tahun 2014, bahwa kewenangan di bidang kemetrologian merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota, yang salah satunya meliputi : pelaksanaan kegiatan Metrologi Legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan. Hanya saja hingga saat ini, pelaksanaan tera/tera ulang masih sebatas pada pelayanan yang diberikan kepada para pemohon dan tera/tera ulang pasar. Hal ini, dikarenakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian belum memiliki penera dan pegawai berhak untuk memberikan pelayanan tera/tera ulang. Disamping itu pengawasan metrologi juga masih belum dilaksanakan lagi-lagi karena kendala Sumber Daya Manusia (SDM).

Namun saat ini, awal tahun 2018 Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah mengirimkan 3 (tiga) pegawainya untuk mengikuti Diklat Fungsional Kemetrologian sebagai Pengamat Tera. Setidaknya, saat ini, daerah sudah memiliki SDM Kemetrologian yang nantinya pada pundak mereka diharapkan mampu melaksanakan tugas teknis kemetrologian sesuai porsinya sebagai pengamat tera. Harapan besarnya mereka mampu untuk bekerja memberikan data potensi UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang ada di Wilayah Kabupaten Bogor.

Berbicara potensi UTTP, ini sangat penting karena merupakan faktor awal sebagai gambaran kinerja dalam pelaksanaan metrologi sendiri, salah satu missal: dalam pengadaan peralatan kita perlu tahu potensi UTTP yang ada, sehingga pengadaan peralatan dan standar uji metrologi legal menyesuaikan dengan potensi UTTP yang ada, disamping pengadaan peralatan yang harus dipenuhi sesuai dalam Permendag Nomor 78/M-DAG/PER/11/2016 tentang Unit Metrologi Legal. Dapat disimpulkan bahwa, kegiatan pendataan potensi UTTP juga memiliki peranan penting dan data potensi UTTP yang ada bisa menjadi salah satu dasar penentuan target PAD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *