Menerima laporan dari masyarakat terkait PKL non barcode yang sudah memasang tanda berupa tali dan batu di sekitar alun - alun Kabupaten Bogor, Disdagin langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban. Tim dari Satpol PP langsung bergerak untuk melakukan penertiban dan membersihkan alun - alun dari tali dan batu oleh PKL yang tidak bertanggungjawab. Bahkan dari laporan yang ada, terindikasi adanya jual beli lapak.

Terimakasih kepada petugas Satpol PP Kabupaten Bogor yang sudah dengan sigap menindaklanjuti adanya tindakan tidak bertanggungjawab ini.

Atas kebijakan dari Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto, kawasan alun - alun Kabupaten Bogor menjadi salah satu pusat kegiatan Car Free Day, sehingga pedagang UMKM dan juga PKL bisa berjualan. dikawasan tersebut setiap UMKM dan juga PKL tidak dipungut biaya untuk berjualan sehingga ketika terjadi jual beli lapak makan akan kami tindak tegas bagi para pelaku.

Kepada seluruh masyarakat apabila menemukan kasus serupa, jangan ragu untuk melaporkan kepada petugas dengan dilengkapi bukti - bukti yang akurat.