Apa Itu BDKT?
Berdasarkan Permendag Nomor 31/M-DAG/PWR/10/2011, BDKT merupakan Barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dengan kualitas yang telah ditentukan dan dicantumkan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan