Kamis, 22 September 2022 Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal Dilakukan di Ciseeng Kabupaten Bogor. Kegiatan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Ciseeng Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk melaksanakan Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan Barang Kena Cukai Ilegal angkatan ke-4, di kantor Kecamatan Ciseeng, Kamis (22/09). Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Rudi Raharja SE, MM menjelaskan, Kecamatan Ciseeng dipilih karena merupakan wilayah perbatasan. Di perbatasan banyak urbanisasi, dan rawan masuknya rokok ilegal yang non bea cukai. “Kalau kebijakan bea cukai itu kan kebijakan pusat bukan Pemkab Bogor, tapi kita berkewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bersama Kantor Bea Cukai supaya ada pembinaan dan monitoring,” ujar Rudi Raharja SE, MM Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor. Kegiatan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di CiseengRudi Raharja, SE, MM berharap, tentunya masyarakat akan sadar tentang identifikasi pita cukai dan barang kena cukai. Semoga para pelaku usaha illegal berhenti melakukan kegiatan illegal, dan melakukan usaha sesuai dengan ketentuan undang-undang. Senada dengan Rudi Raharja, Camat Ciseeng, H. Agus Sopyan B.A, SKM,S.IP, M.AP mengatakan, Ciseeng ini termasuk daerah perbatasan, berada diantara Kecamatan Parung dan Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Rancabungur. Daerah perbatasan itu harus kita perhatikan, termasuk kemungkinan adanya peredaran barang-barang ilegal. “Ciseeng dekat dengan Tanggerang, banyak pendatang yang memang pindah ke Ciseeng dan membuka usaha di sini. Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran, seperti peredaran rokok ilegal,” jelas Camat Ciseeng. Agus Sopyan B.A, SKM,S.IP, M.AP berharap, mudah-mudahan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia usaha. Sosiliasasi ini penting agar masyarakat paham bahwa bea cukai adalah salah satu pemasukan negara. “Dengan memahami bea dan cukai, semoga masyarakat semakin paham akan pentingnya pajak untuk pembangunan karena pajak itu kan dari kita untuk kita semua,” ungkap Agus.