Rabu, 14 September 2022 Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Review Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. Kegiatan dihadiri oleh Ibu Julaiha Duwila, SE beserta Sub Koordinator Seksi PSDI, Ibu Dessy Zerlina, ST, M.Ling dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) I Review Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Naskah Akademik Raperda Industri Kabupaten Bogor Tahun 2018-2038. Kegiatan FGD Review Rencana Pembangunan Industri dan Naskah Akademik RaperdaKegiatan FGD Review Rencana Pembangunan Industri dan Naskah Akademik Raperda Pada FGD I ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengundang perwakilan SKPD yang berada di Kabupaten Bogang seperti dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPEDALITBANG), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISKOP UKM), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor untuk mendengarkan paparan hasil survey tentang gambaran umum wilayah industri dan analisis data industri Kabupaten Bogor yang disampaikan oleh PT. Armudi Pradana Konsultan sebagai konsultan penyusun. Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Peridustrian, Ibu Julaiha Duwila, SE. Selanjutnya Sub Koordinator Seksi PSDI, Ibu Dessy Zerlina ST, M.Ling menyampaikan maksud dan tujuan dari pertemuan FGD I ini. FGD I ini merupakan review RPIK tahun 2018 karena adanya undang-undang cipta kerja, yang mengubah pandangan industri terutama dari skala industri dan modal investasi. Dalam kesempatan ini, disampaikan juga bahwa dalam melakukan penyusunan RPIK, Naskah Akademik, dan Raperda Tahun 2022-2024 ini, semua SKPD perlu terlibat agar dapat menyatu dalam mengembangkan IKM. Sub Koordinator PSDI, Ibu Dessy Zerlina ST, M.Ling juga menyampaikan hasil akhir dari penyusunan ini berupa 3 dokumen yaitu kajian RPIK, Naskah AKademik, dan Raperda RPIK tahun 2022-2024. Kegiatan FGD Review Rencana Pembangunan Industri dan Naskah Akademik Raperda Pada prinsipnya semua SKPD menyambut baik, siap mendukung penyusunan RPIK, dan berharap banyak penyusunan RPIK dapat terlaksana karena program ini sejalan bahkan bisa mendukung program RIPIRDA dan RTRW yang masih dalam proses revisi. Perwakilan dari DPUPR, Bapak Dicki Nur Agustin dan M. Saefudin juga menyampaikan bahwa nantinya hasil RPIK ini bisa dijadikan gambaran dan referensi RTRW yang saat ini juga sedang berproses, misalnya berkolaborasi dalam mengembangkan KPI-KPI baru. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah pola ruang terutama industri yang berdampingan dengan permukiman. Dalam kesempatan ini, Sub Koordinator Bapedalitbang juga menyampaikan dukungannya untuk penyusunan RPIK, Naskah Akademik, dan Raperda Tahun 2022-2024 ini. Harapannya RPIK ini bisa terealisasi agar bisa memetakan wilayah sehingga tidak terjadi ketimpangan, mengingat saat ini sudah mendekati 1 yang artinya pembangunan tidak merata. Dari hasil pemetaan ini diharapkan data RPIK tahun 2018 dapat diperbaiki dan terkumpulnya data-data baru yang lebih terkini yang kedepannya dapat dijadikan sebagai data-data dasar. Di akhir acara, Bapak Oce selaku leader konsultan penyusun menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dari para peserta FGD I ini. Bapak Oce berharap dapat bertemu kembali dengan Disdagin, DPUPR, dan Bapedalitbang untuk menyelaraskan dan menyingkronkan program RTRW terutama saat memetakan pola ruang industri sehingga didapatkan hasil yang sahih dan komprehensif.