Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkomitmen menghadirkan ruang publik yang tertib, bersih, nyaman, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.
Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman. Namun, kesempatan tersebut harus diiringi dengan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan kawasan alun-alun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor.
Pedagang diperbolehkan berjualan setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 00.00 WIB, dengan ketentuan:
๐งน Wajib membawa peralatan kebersihan, seperti sapu dan tempat sampah.
๐๏ธ Setelah selesai berjualan, wajib membersihkan area yang digunakan.
๐ค Bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan kawasan Alun-Alun Tegar Beriman.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bogor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pedagang yang telah menjadi bagian dari geliat ekonomi dan memberikan warna bagi Kabupaten Bogor.
"Terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian yang selalu memberikan warna untuk Kabupaten Bogor. Kita ingin Bogor maju, Bogor bersih, tetapi juga ingin masyarakat tetap bisa mencari rezeki."
— Rudy Susmanto, Bupati Bogor
Bupati juga mengajak seluruh pedagang untuk memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Intinya sederhana, datang bersih, pulang pun harus bersih. Kalau ada sampah, kita ambil bersama-sama."
Mari kita wujudkan Alun-Alun Tegar Beriman sebagai ruang publik yang tertib, bersih, nyaman, dan produktif. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, kita dapat menciptakan kawasan yang menjadi kebanggaan bersama.
Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha di kawasan Alun-Alun Tegar Beriman. Namun, kesempatan tersebut harus diiringi dengan komitmen bersama untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan kawasan alun-alun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor.
Pedagang diperbolehkan berjualan setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 00.00 WIB, dengan ketentuan:
๐งน Wajib membawa peralatan kebersihan, seperti sapu dan tempat sampah.
๐๏ธ Setelah selesai berjualan, wajib membersihkan area yang digunakan.
๐ค Bersama-sama menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan kawasan Alun-Alun Tegar Beriman.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bogor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pedagang yang telah menjadi bagian dari geliat ekonomi dan memberikan warna bagi Kabupaten Bogor.
"Terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian yang selalu memberikan warna untuk Kabupaten Bogor. Kita ingin Bogor maju, Bogor bersih, tetapi juga ingin masyarakat tetap bisa mencari rezeki."
— Rudy Susmanto, Bupati Bogor
Bupati juga mengajak seluruh pedagang untuk memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Intinya sederhana, datang bersih, pulang pun harus bersih. Kalau ada sampah, kita ambil bersama-sama."
Mari kita wujudkan Alun-Alun Tegar Beriman sebagai ruang publik yang tertib, bersih, nyaman, dan produktif. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, kita dapat menciptakan kawasan yang menjadi kebanggaan bersama.