KEGIATAN PENGAWASAN UTTP DI APOTIK GAPERI KECAMATAN BOJONG GEDE

Kamis, 22 September 2022

Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan pengawasan UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Apotik Gaperi, perum. Bojong Depok Baru Blok CK No.10 kecamatan Bojong Gede, kabupaten Bogor.

Kegiatan Pengawasan UTTP di Apotik Gaperi Bojong GedeKegiatan Pengawasan UTTP di Apotik Gaperi Bojong Gede

Subkodinator Pengawasan Metrologi Bapak Ucok Gepar Tambunan, S.H. mengatakan bahwa pengawasan UTTP sejauh ini memang lebih banyak di pasar bersamaan dengan sidang tera ulang yang rutin dilakukan pada momentum Hari Raya Idul Adha, Natal dan Tahun Baru.

Pelakasankan pengawasan UTTP kemetrologian berdasarkan UU No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal dan surat Direktorat Metrologi Nomor 931/PKTN.4.4/SD/05/2018.

Ucok menerangkan dari hasil pengawasan terhadap di beberapa tempat usaha jasa ekspedisi diperoleh bahwa tanda teranya masih berlaku dan penggunaannya sudah sesuai. Namun, ada salah satu jasa ekspedisi masih menggunakan alat ukur yang tidak memiliki izin tipe UTTP dan tidak sesuai peruntukannya.

“Kita sudah memberikan pembinaan untuk tidak menggunakan UTTP tersebut. Namun, ternyata jasa ekspedisi tersebut menggunakan alat ukur yang tidak memiliki izin tipe UTTP karena UTTP yang biasa dipakai masih ditarik oleh pusat untuk dilakukan tera ulang,” ujar Ucok.

Kegiatan Pengawasan UTTP di Apotik Gaperi Bojong GedeAlat ukur yang tidak memiliki izin tipe UTTP tidak legal digunakan untuk kepentingan umum. Kalau hanya untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk diperjualbelikan masih diperbolehkan. Tetapi jika untuk transaksi perdagangan tidak diperbolehkan.

“Kalau timbangan hanya untuk mengukur barang-barang yang tidak digunakan untuk transaksi kepentingan umum masih diperbolehkan. Misalnya untuk kontrol internal. Jika ada jasa konsumen yang memerlukan pengukuran dan menggunakan timbangan tersebut maka tidak sesuai dengan aturan,” jelas Ucok.

Sebetulnya pihaknya akan menjadikan pengawasan UTPP ini sebagai kegiatan rutin dan tidak hanya di pasar, semua alat ukur yang digunakan untuk transaksi akan dilakukan pengawasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *