KEGIATAN UPACARA PENGIBARAN BENDERA KEBANGSAAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA TANGGAL 17 FEBRUARI 2019 TINGKAT DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN BOGOR
18-02-2019
26
Senin, 18 Februari 2019
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor membacakan sambutan Bupati Bogor puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada kesempatan ini kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan upacara yang rutin diselenggarakan setiap tanggal 17 setiap bulan,
Saya berharap, penyelenggaraan upacara ini tidak hanya disikapi sebagai rutinitas yang bersifat pengulangan, akan tetapi semestinya disikapi sebagai jalan untuk memperbarui kembali semangat kerja dan sikap disiplin dalam pelaksanaan tugas, karena tanpa kedisiplinan yang kuat untuk menjalankan tugas, aparatur sipil negara akan kekurangan daya untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
Dalam rangka menjamin tata kelola kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa sebagai modal dasar untuk mencapai visi terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban, kita dituntut untuk melaksanakan reformasi birokrasi, dengan titik tumpu antara lain pada penguatan organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi, terukur dan terstruktur serta diimbangi dengan penempatan aparatur sipil negara yang unggul, berkinerja baik dan memahami filosofi pelayanan prima sepenuh hati di semua lini.
Reformasi birokrasi yang kita cita-citakan bersama pada intinya menekankan pentingnya membangun keseimbangan antara perilaku melayani, kebebasan berinovasi dan tanggung jawab berdasarkan aturan. Artinya, diperlukan sumberdaya aparatur yang berdisiplin, kompeten dan berjiwa kepemimpinan untuk meningkatkan knerja organisasi, sehingga secara keseluruhan mampu mendorong terselenggaranya sistem pelayanan publik yang efektif, efisien dan berbudaya pelayanan prima.
Guna menjamin tercapainya tujuan tersebut, diperlukan adanya upaya pencegahan pelanggaran dan penegakan disiplin aparatur sipil negara dengan berlandaskan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil dan peraturan-peraturan lainnya yang relevan.
Sejalan dengan hal itu, pada bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2019 ini, akan dilaksanakan operasi penyelenggaran disiplin aparatur daerah berkaitan dengan hari dan jam kerja, penggunaan seragam dan atribut, surat tugas bagi yang berdinas di luar kantor, absensi, kelengkapan dan penggunaan kendaraan dinas, plat nomor standar, serta ketertiban kawasan tanpa rokok.
Operasi gerakan disiplin aparatur sipil negara ini, akan dilaksanakan di seluruh wilayah kabupaten Bogor, meliputi perkantoran pemerintah kabupaten, kantor kecamatan, unit pelaksana teknis dan unit pelaksana fungsional, kantor desa/kelurahan, sekolah, tempat keramaian, mall, pasar, jalan raya dan sekitar kawasan.
Untuk itu, setiap aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor hendaknya mempersiapkan diri dengan meningkatkan disiplin dalam berbagai aspek, agar kegiatan operasi gerakan disiplin daerah ini menjadi sarana pembinaan yang lebih bersifat pencegahan dan penguatan disiplin daripada penindakan pelanggaran serta meningkatkan wibawa Pemerintah Kabupaten Bogor di tengah masyarakat.