Senin, 15 Januari 2024 - Bidang Tertib Niaga pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor melalui Kelompok Substansi Kemetrologian melakukan Pelayanan Tera Perdana di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP AKR Sentul City dan Tera Ulang di PT. Tokai Dharma Indonesia.

Kegiatan Tera/Tera Ulang ini merupakan wujud kepatuhan Wajib Tera dalam hal jaminan kebenaran pengukuran. Harapannya dengan kesadaran para Wajib Tera akan pentingnya kegiatan Tera/Tera Ulang dapat membentuk iklim perekonomian yang baik khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, yang didasari oleh tumbuhnya kepercayaan antara pedagang dan konsumen.

Pengujian pada SPBU dilakukan oleh Petugas Tera (Penera) terhadap Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penakaran menggunakan alat standar uji berupa Bejana Ukur yang sudah tertelusur keakuratannya.

Kemudian dilakukan pembacaan terhadap hasil penyerahan media uji pada takaran. Selain pengujian Pompa Ukur BBM, pada hari yang sama dilaksanakan pula Tera Ulang Timbangan Jembatan Elektronik di PT. Tokai Dharma Indonesia.

Adapun pengujian Timbangan Jembatan tersebut dilakukan dengan menggunakan Alat Standar Uji berupa anak timbangan yang juga sudah tertelusur keakuratannya. Pompa Ukur BBM dan Timbangan Jembatan Elektronik termasuk dalam alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang wajib untuk di Tera/Tera Ulang.

Disamping kedua alat ini masih banyak Alat UTTP lainnya seperti meter air, timbangan mekanik dll. Pengujian terhadap alat UTTP bertujuan untuk memastikan alat UTTP berfungsi dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan Tera/Tera Ulang ini dilakukan secara rutin, sebagai bentuk jaminan kebenaran pengukuran dalam rangka perlindungan konsumen dan terciptanya persaingan usaha yang sehat, sehingga terwujud Masyarakat Tertib Ukur.