Jumat 5 Januari 2018 Sekertariat Dinas Perdagangan dan Perindusrtian Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor didampingi oleh Ibu Sekdis dan Sub.Bagian Umum dan Kepegawaian, serta  para Kepala Seksi dan Staf di lingkup Dinasdan Bertempat di aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas meminta kepada segenap pegawai di lingkup dinas  untuk melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya mengingat remunerasi akan diterima akan tetapi menurutnya hal terpenting yang harus dan segera dilaksanakan adalah perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja, mampu bersikap dan berbuat profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga mengingatkan bagi para Kepala Seksi dan Staf untuk tidak bepergian tanpa kebutuhan yang mendasar apalagi bila hal itu tidak berkaitan dengan Tupoksi. Melaksanakan absensi finger Print adalah hal mutlak yang harus dilakukan oleh segenap pegawai di lingkungan Dinas  Untuk itu ia meminta percepatan pelaksanaan pemasangan Finger Print di Kantor Kemetrologian Cibuluh. Dalam kesempatan itu Ka. Sub.Bagian Umum dan Kepegawaian  juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir dalam kesempatan itu agar mencermati dan mengikuti segala perturan yang berasal dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan,terutama tentang uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum agar dapat bekerja sesuai dengan bidang masing-masing. Ia berharap agar sosialisasi ini dapat diterima dan diaplikasikan dalam lingkungan kerja sehingga segala hal dapat tercapai sebagaimana mestinya.