Juma’t, 3 Januari 2025 - Kasubag Keuangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan SKPD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Penatausahaan tahun Anggaran 2025. Kegiatan dibuka oleh Kasubag Keuangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Iji Hataji, S.Sos., M.Si.

Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Bagi Bendahara Pengeluaran dan Operator SIPD-RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membantu pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah secara terintegrasi.Penatausahaan dalam SIPD-RI digunakan untuk mencatat dan memproses seluruh transaksi keuangan daerah .

Penatausahaan Keuangan SKPD melalui SIPD RI (Republik Indonesia) Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan Kemampuan para Pengelola dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI dalam Penglolaan Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025.

 

Sosialisasi Penatausahaan Keuangan pada SKPD tahun Anggaran 2025 diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan dalam rangka Optimalisasi penatausahaan keuangan yang akuntabel,transpsran,efisiens.Sesuaai dengan Prinsip-prinsip pengelolaan Keuangan Daerah.