Rabu, 29 Juni 2022 MEGAMENDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga dan para distributor terkait pelaksanaan pengawasan distribusi minyak goreng di Hotel Gerbera Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dasar Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Minyak Goreng Curah. Peraturan Direktur Jenderal Industri Agro Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Hak Akses, Penunjukan dan Pendaftaran Jaringan Distribusi, dan Penyampaian Data dan/atau Informasi Produksi dan Distribusi Crude Palm Oil dan Minyak Goreng Curah. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi mengenai beberapa kebijakan dan mekanisme penyaluran minyak goreng curah terbaru yang telah di tetapkan oleh pemerintah kepada para distributor dan pedagang serta supaya proses pendistribusian minyak goreng curah dari produsen ke distributor sampai ke konsumen bisa sesuai dengan aturan. Kegiatan Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber termasuk dari Kementerian Perdagangan RI, Peserta Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pengawasan terdiri dari 75 orang yang berasal dari Perumda Pasar Tohaga dan para distributor minyak goreng di Kabupaten Bogor.