Kegiatan Sosialisasi di Bidang Tertib Tata Niaga Tahun Anggaran 2019 Dinas Perdagangan dan Perindustrian
08-07-2019
16
Senin, 8 Juli 2019
Seksi Bina Tata Niaga Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengadakan Kegiatan Sosialisasi di Bidang Tertib Tata Niaga Tahun Anggaran 2019 di hotel Bogor Indah Nirwana Km 75, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh 8 Kecamatan diantaranya Kecamatan Cisarua, Tejolaya, Sukajaya, Ciomas, Gunungsidur, Parung, Ciampea, Bojonggede dengan peserta sebanyak 75 orang.
Sejalan dengan meningkatnya perkembangan perekonomian perdagangan dan perindustrian telah memberi kontribusi yang luar biasa terhadap masyarakat selaku konsumen, dengan beragamnya variasi produk barang dan jasa yang beredar di masyarakat yang biasa dikonsumsi. Permasalahan yang dihadapi konsumen tidak hanya sekedar bagaimana memilih barang, tetapi jauh lebih kompleks terutama yang menyangkut pada kesadaran semua pihak, baik pengusaha, pemerintah maupun masyarakat itu sendiri tentang pentingnya perlindungan konsumen.
Contoh sederhana yang sering didengar, baik di media elektronik maupun media cetak, dimana pelaku usaha banyak yang hanya mementingkan keuntungan saja, tanpa memperhatikan aspek lainnya.
Pada kegiatan ini, dapat disampaikan bahwa setiap orang pemakai barang dan/jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik untuk kepentingan sendiri maupun orang lain harus pandai menentukan pilihan produk, agar tidak sampai terjebak oleh bentuk, warna dan rasa sebelum dipastikan bahwa produk tersebut layak dikonsumsi. Pada intinya bahwa setiap barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) yang beredar di Indonesia harus terdapat keterangan pada pembungkus, label, serta tiketnya dengan tulisan singkat, jelas dan benar. Pada kegiatan sosialisasi ini, diharapkan agar para peserta dapat memperhatikan dan mengikuti acara ini dengan baik terhadap materi yang akan disampaikan oleh narasumber, sehingga kedepannya dapat menjadi konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya.