KEGIATAN REKONSILIASI INTERNAL BELANJA MODAL SEMESTER I DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Kasubag Keuangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Internal Belanja Modal Semester I Tahun 2022 di ruang rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian dipimpin oleh Kasubag Keuangan H. Iji Hataji, S. Sos, M.Si.
Tujuan dari kegiatan dimaksud dalam rangka:
- Memenuhi Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang tatacara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
- Menindaklanjuti surat edaran sekretaris daerah No 028/781_Bpkad tanggal 28 September 2021 perihal pelaksanaan penatausahaan barang milik daerah dilingkungan kabupaten Bogor.
- Menindaklanjuti surat BPKAD Nomor 005/1811_aset tanggal 20 juni 2022 tantang Rekonsiliasi intetnal SKPD Semester I tahun 2022.
Dengan harapan setelah dilakukan rekonsiliasi didapat data yang sama antara antar aset lancar, aset tetap.dan aset lainnya dengan neraca keuangan sehingga dengan adanya rekonsiliasi antara PPTK, pengurus barang ada kesamaan realisasi pada semester 1 ini.
Yang pada akhirnya akan diketahui data terkait:
- Saldo awal BMD per 1 Januari 2022
- Realisasi BMD bulan Januari 2022 sd juni 2022
- Saldo akhir BMD per 30 juni 2022
Rekonsiliasi juga sebagai bahan laporan prognosis pada semester 1. Sebagai bahan evaluasi program dan kegiatan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian.