Selasa, 25 Juni 2024 – Bidang Tertibniaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan penyaluran pupuk bersubsidi. Kegiatan di Buka oleh Kepala Bidang Tertibniaga ANTON SUDJANA, S.E., M.M. yang dilaksanakan di hotel Cahaya Village, Kecamatan Megamengung, Kabupaten Bogor.
Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah.
Pemberian pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian bertujuan untuk melindungi petani dari lonjakan harga pupuk dunia sehingga petani dapat membeli pupuk sesuai kebutuhan dan kemampuan dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (het) yang telah ditetapkan berdasarkan permentan.
Dalam penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani diperlukan upaya pengawasan secara terkoordinasi, berjenjang, berkelanjutan dan komprehensif oleh instansi-instansi terkait baik pusat maupun daerah.
Selain itu proses penyediaan dan penyaluran dari produsen ke distributor, dari distributor ke kios hingga sampai kepada petani agar teradministrasikan secara baik dan benar sehingga pupuk bersubsidi dapat diterima oleh petani yang berhak dan yang benar-benar terdata.
Tahun anggaran 2024 ini menjadi awal sistem penyaluran pupuk bersubsidi melalui aplikasi i-pubers, dengan penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah pihak distributor dan kios dalam pencatatan administrasi penyaluran meskipun dalam pelaksanaan nya masih banyak kekurangan.
Melalui kegiatan sosialisasi peraturan penyaluran pupuk bersubsidi, ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi baik produsen, para distributor, dan masyarakat.