KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEDALIAN PENGELOLAAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN TAHUN 2022
04-07-2022
36
Senin, 4 Juli 2022
Kegiatan pembinaan dan pengedalian pengelolaan sarana distribusi perdagangan tahun 2022 dibuka oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ir. Dedi Hernadi, MA.
Peserta Kegiatan sebanyak ± 30 orang yang terdiri dari Pengelola Pasar Tohaga, kepala unit pasar 27 kecamatan dan tiap-tiap kecamatan mengirim 2 (dua) orang peserta, dilanjutkan oleh Narasumber dari assosiasi pengelola pasar Indonesia/Asparindo (bpk. Ir. Suhendro); Narasumber dari direktorat sarana distribusi logistik, kementrian perdagangan (bpk. Miftah Khoerudin, SE. MT.); Narasumber dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Dasar pelaksanaan kegiatan: Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 11 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Maksud dan tujuan: Maksud dari kegiatan ini adalah memberikan pembinaan dan pengendalian pengelola sarana distribusi perdagangan adalah dalam rangka pembinaan yang diberikan kepada pengelola pada pasar rakyat agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pasar menjadi pasar yang bersih, aman dan nyaman. Sementara tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi dari narasumber agar dapat mempersiapkan pasar rakyat dalam keikutsertaan lomba pasar bersih tingkat Kabupaten Bogor.
Dengan mengikuti pembinaan tersebut, para pengelola pasar maupun pedagang dapat memelihara, menata dan menjaga pasar rakyat diwilayahnya agar selalu bersih, tertata dan nyaman.