Rabu, 2 Maret 2022 Kegiatan Operasional pasar Murah Minyak Goreng dalam menghadapi Pengedalian Inflasi Daerah di Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengadakan Kegiatan Opersional pasar murah Minyak Goreng. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tertib niaga Disperdagin Babinsa, satpol PP, perwakilan Kecamatan Ciomas, Distributor, Agen, unit pasar Perumda Pasar Tohaga serta para pedagang. Dalam sosialisasi ini disampaikan peranan Distributor, agen dan pedagang/pengecer untuk menjaga harga jual di tingkat Produsen, Distributor dan Konsumen supaya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan. Selain itu juga dijelaskan tentang mekanisme terbaru yang sudah ditentukan pemerintah dalam menyalurkan minyak goreng curah (melalui aplikasi simirah II). Melaksanakan koordinasi dengan distributor dan agen serta pedagang di pasar rakyat terkait stok dan pasokan komoditi bapokting terutama minyak goreng curah. Salah satu Distributor pemasok minyak goreng dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Stok minyak goreng curah di Kabupaten Bogor melimpah namun belum bisa diserap secara optimal oleh masyarakat karena terkendala para pedagang/pengecer masih kesulitan menggunakan aplikasi SIMIRAH II yang di keluarkan oleh Kemenperi, ataupun aplikasi Sigurih yang di keluarkan oleh PT. Indomarco untuk menjalankan proses transaksi penjualan minyak goreng curah.