KEGIATAN MUSRENBANG RKPD KECAMATAN TAHUN ANGGARAN 2019 DI KECAMATAN JASINGA KABUPATEN BOGOR
16-01-2019
19
Kepala Bidang industri dan Staf sekretariat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Jasinga diselenggarakan pada hari Rabu  tanggal 16 Januari 2019 bertempat di Aula Kecamatan Jasinga dibuka oleh Camat Jasinga Kabupaten Bogor dihadiri 100 Peserta.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang serta menyepakati rencana kegiatan di kecamatan yang bersangkutan.
Musrenbang merupakan forum Koordinasi perencanaan pembangunan yang dimaksud sebagi wadah untuk menginformasikan dan memperoleh umpan balik dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan RKPD Tahun 2019 dan usulan kegiatan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor. Diharapkan penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor tahun Anggaran 2019 merupakan hasil penyerasian perencanaan bawah atas (Bottom-up) dengan perencanaan atas bawah (Top-down).
Musyawarah Bidang dibagi 3 yaitu : Bidang I Infrastruktur yang diusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perhubungan; Bidang II Ekonomi dan Sumber Daya Alam yang diusulkan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dinas Koperasi, UKM, dan Dinas Lingkungan Hidup, dan Bidang III Pembangunan Manusia yang diusulkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
Setelah Musrenbang Kecamatan selesai, dilaksanakan Forum Perangkat Daerah untuk mensinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan dengan Rancangan Renja-Perangkat Daerah, menyusun prioritas program dan kegiatan dalam Renja-Perangkat Daerah serta alokasi pagu indikatif dengan mengacu pada dokumen rancangan awal RKPD, mempertajam target program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Bogor sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah; dan menyepakati isu strategis dan permasalahan pembangunan.