- Tiap karyawan mendapatkan agunan kesehatan serta keselamatan kerja baik dengan fisik, sosial serta psikologis
- Tiap-tiap peralatan serta perlengkapan kerja dipakai sebagus, sebaik serta seefektif mungkin
- Semua hasil produksi dijaga keamanannya
- Terdapatnya agunan atas pemeliharaan serta penambahan kesehatan gizi pekerja
- Meningkatkan kegairahan, kecocokan kerja serta partisipasi kerja
- Terlepas dari masalah kesehatan yang dikarenakan oleh lingkungan atau keadaan kerja
- Tiap karyawan merasa aman serta terlindungi dalam kerja
KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS K3 PROSES HASIL PRODUKSI DAN PENGUJIAN SEKTOR INDUSTRI ANGKATAN III
23-06-2022
17
Kamis, 23 Juni 2022
Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Keselamatan Keamanan Kerja (K3). Proses hasil produksi dan pengujian yang ditujukan untuk pembelajaran mengenai Keselamatan Keamanan Kerja (K3) di Hotel Rizen, Cisarua Kabupaten Bogor. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian bapak Entis Sutsna, S.Pd., MM. Peserta pelatihan sebanyak 40 orang yang diikuti oleh pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini diadakan bermaksud untuk memberikan pembelajaran mengenai Keselamatan Keamanan Kerja (K3) proses hasil produksi dan pengujian, yang sebenarnya sudah dijelaskan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1970. Adapun tujuan kegiatan ini adalah: