Dalam Rangka Menghadiri Musrembang RKPD Kabupaten Bogor Tahun 2019 di Kecamatan Tajurhalang Tanggal 18 Januari 2018
07-02-2018
16
Kamis, 18 Januari 2018
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor menghadiri musrenbang RKPD Kabupaten Bogor Tahun 2019 di Kecamatan Tajurhalang. Musrembang merupakan singkatan dari Musyawaran Perencanaan Pembangunan. Kata musyawarah berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat/kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek.
Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Pelelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPD) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran. Musrenbang di kelurahan dilaksanakan selama bulan Januari tahun 2018. Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di leval kecamatan dan SKPD demikian pula di provinsi dan nasional. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Pada mulanya, Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya. Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah. Masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan.