- Tiap-tiap karyawan mendapatkan agunan kesehatan serta keselamatan kerja baik dengan fisik, sosial serta psikologis;
- Tiap-tiap peralatan serta perlengkapan kerja dipakai sebagus, sebaiknya serta seefektif mungkin; Semua hasil produksi dijaga keamanannya;
- Terdapatnya agunan atas pemeliharaan serta penambahan kesehatan gizi pekerja; Tingkatkan kegairahan, kecocokan kerja serta partisipasi kerja.
BIMBINGAN TEKNIS KEAMANAN KESELAMATAN KERJA (K3) PROSES HASIL PRODUKSI DAN PENGUJIAN SEKTOR INDUSTRI ANGKATAN IV
27-06-2022
26
Senin, 27 Juni 2022
Bidang industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Mengadakan kegiatan bimbingan teknis Keselamatan Keamanan Kerja (K3), proses hasil produksi dan pengujian yang ditujukan untuk pembelajaran mengenai Keselamatan Keamanan Kerja (K3) di The Hotel Rizen jl. Puncak- Cianjur Nomor KM, Leuwimalang - Cisarua, Kabupaten Bogor.
Peserta pelatihan sebanyak 40 orang yang diikuti oleh pelaku usaha industri kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Bogor. Kepala dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Bogor dapat memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi ”Bimbingan teknis Keselamatan Keamanan Kerja (K3) proses hasil produksi dan pengujian”.
Maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pembelajaran mengenai Keselamatan Keamanan Kerja (K3) proses hasil produksi dan pengujian yang sudah dijelaskan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1970.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah: